Jumat, 17 April 2020

BAB I
PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang Masalah
Bagaimana keadaan umum produksi pertanian di daerah Jawa Tengah, khususnya di daerah bekas Distrik Comal, pada awal abad ke-20. Sistem pengairan di daerah aliran sungai Comal pada umumnya sangat baik, 90% lebih dari lahan pertaniannya merupakan sawah berpengairan. Di daerah hilir Kali Comal seluruh lahan sawah dapat diairi secara serentak, baik pada musim hujan maupun musim kemarau. Akan tetapi, di bagian selatan Comal, lahan sawah hanya dapat diairi secara bergiliran, baik pada musim hujan maupun musim kemarau.
Ketika van Moll melaksanakan penelitian di daerah Comal, masih banyak lahan pertanian yang dikuasai masyarakat desa secara komunal. Sistem penguasaan tanah ini melahirkan dua kategori pemilikan tanah. Menurut pola dasar susunan masyarakat desa pada masa tersebut, warga resmi masyarakat desa terdiri dari orang-orang keturunan para pendiri desa (cikal bakal) dan hanya mereka yang berhak mengerjakan tanah komunal.
Setelah penelitian van Moll, produksi pertanian dan kodisi masyarakat desa di daerah Comal telah mengalami perubahan yang amat besar. Selama tahun 1920-an industri gula dan penanaman tebu di daerah ini telah mencapai masa puncak perkembangannya. Meskipun demikian, harga gula di pasaran internasional turun secara drastis di masa depresi tahun 1930-an dan produksi gula di daerah Comal juga sangat menurun di masa tersebut. Di samping itu, pendudukan tentara jepang dan revolusi kemerdekaan di tahun 1940-an sangat besar pengaruhnya terhadap perubahan sosial ekonomi di daerah bekas Distrik Comal.


  1. Rumusan Masalah
Dari latar belakang diatas dapat dibuat rumusan  masalah sebagai berikut :
1.     Bagaimana penggunaan dan pemilikan lahan pada masa van Moll ?
2.     Berapa biaya usaha tani dan keuntungannya pada masa itu ?
3.     Bagaimana hubungan kerja dan perubahan teknis pada tahap produksi ?

  1. Tujuan Makalah
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah:
1.     Untuk mengetahui penggunaan dan pemilikan lahan pada masa van Moll.
2.     Untuk mengetahui biaya usaha tani dan keuntungannya pada masa itu.
3.     Untuk mengetahui hubungan kerja dan perubahan teknis pada tahap produksi.

















BAB II
PEMBAHASAN



  1. Penggunaan dan Pemilikan Lahan Pada Masa van Moll
Pada masa tersebut dari buku laporan van Moll. Data pada table 1 berasal dari daftar data tingkat desa yang terlampir pada jilid 2 buku laporan van Moll. Menurut data ini, 8.050 hektar (50%) lahan di daerah Comal merupakan lahan pertanian, 3.274 hektar (20%) lahan pekarangan dan kebun, dan 1.351 hektar (8%) lahan lain, seperti jalan. Akhir tahun 1904  distirk Comala, pada lahan beririgasi, lebih dari 80% digunakan untuk padi, sedangkan sisanya (20%) digunakan untuk penanaman tebu. Namun demikian, pengaruh produksi tebu terhadap penggunaan lahan di daerah ini ternyata lebih besar dari yang terbayang dalam angka tersebut.
Pada masa itu, padi sudah merupakan tanaman pokok selama musim hujan. Oleh karena itu, tanaman palawija pada umumnya dihasilkan pada musim kemarau sebagai kelanjutan dari penanaman padi atau penanaman tebu. Jenis tanaman palawija terpenting diantaranya jagung, ubi kayu, ketela rambat, bengkuang, kedelai, kacang tanah, dan sebagainya.
Dipandang dari segi sejarah, pada masa tersebut, produksi pertanian dan masyarakat desa di daerah Comal sedang mengalami perubahan yang sangat drastis.   Perubahan ini diakibatkan oleh pertumbuhan industri gula, perluasan penanaman tebu, dan proyek pengairan Kali Comal Pemerintah Hindia Belanda yang berkaitan erat dengan perkembangan industri gula. Penyelesaian proyek pembangunan tersebut pada 1906, sangat berpengaruh pula terhadap produksi tanaman pangan dan kehidupan petani di daerah ini.
Perluasan penanaman tebu menyebabkan terjadinya persaingan penggunaan lahan untuk produksi pada yang menimbulkan berbagai konflik sosial antara pabrik gula dan petani setempat. Untuk meringankan ketegangan seperti itu, diperlukan peningkatan efisiensi penggunaan tanah melalui pembangunan fasilitas pengairan, perbaikan mutu lahan, dan sebagainya. Hal-hal demikian menjadi masalah pokok yang harus diselesaikan demi perkembangan daerah industri gula.
Di adakan perluasan lahan sawah didaerah distrik Comal selama satu abad mulai tahun 1830. Meskipun produksi padi meningkat karena perluasan sawah tersebut, tetapi jumlah penduduk di daerah ini juga sangat bertambah. Akibatnya, luas areal sawah per kapital penduduk sangat menurun. Sementara itu, luas penanaman tebu mulai meloncat sejak akhir abad ke-19 dari 334 hektar pada 1890, kemudian 775 hektar pada 1900, sampai 1.670 hektar pada 1920. Setelah perluasan lahan sawah tersebut, proses pembukaan lahan pertanian baru hamper berhenti pada akhir abad ke-19, karena cadangan tanah liar di wilayah distrik Comal sudah habis. Dampaknya, jumlah rumah tangga tidak bertanah mulai bertambah sejak awal abad ke-20.
Ketika van Moll melaksanakan penelitian di daerah Comal, masih banyak lahan pertanian yang dikuasai masyarakat desa secara komunal. Sistem pengusaan tanah ini melahirkan dua kategori pemilikan tanah, yaitu tanah komunal dan tanah  perorangan. Pada umumnya, penguasaan tanah secara komunal merupakan sistem baku dalam penguasaan lahan pertanian pada masa tersebut. Sedangka tanah hak perorangan (yasan) adalah lahan pertanian baru yang dibuka oleh seseorang dan biasanya terletak di pinggiran wilayah desa. Oleh karena itu,kadang kala sistem pengairan tanah yasan ini tidak baik atau sering terrkena banjir pada musim hujan.
Penguasaan tanah komunal ini dibagikan kepada setiap rumah tangga yang menjadi warga masyarakat desa, karena mereka merupakan unit usaha untuk mengerjakan tanah tersebut. Pada zaman van Moll terdapat tiga macam cara pembagian tanah, yaitu :
a)             Masing masing rumah tangga setiap tahun mendapat bagian yang berbeda. Cara pembagian tahunan ini dilaksanakan di 22% areal tanah komunal;
b)             Masing-masing rumah tanga mendapat bagian berbeda setiap dua tahun atau lebih. Cara pembagian ini berlaku untuk 41% luas areal tanah komunal;
c)             Masing-masing rumah tangga mendapat bagian tanah tetap semasa hidup kepala rumah tangganya atau selama tidak terjadi sesuatu yang mengharuskan adanya pembagian kembali tanah komunal kepada warga masyarakat desa. Sistem bagian tetap ini diterapkan untuk 37% luas tanah komunal.  

  1. Biaya Usaha Tani dan Keuntungannya
’s Jacob dan van Moll menguraikan hubungan antara biaya dan keuntungan produksi padi. Dalam kaitan ini perlu diperhatikan bahwa pemilik tanah besar memakai banyak tenaga buruh untuk usaha taninya. Sedangkan usaha petani kecil lebih tergantung pada tenaga keluarga sendiri. Keaneragaman usaha tani tersebut meyebabkan kesulitan untuk mengukur biaya dan keuntungan dalam proses produksi padi.
Faktor utama dalam perhitungan biaya produksi padi ialah nilai imbalan jasa kerja, yaitu upah buruh dan imbalan untuk tenaga keluarga sendiri, karena sarana produksi seperti pupuk, obat-obatan atau mesin belum dipakai pada masa penelitian van Moll. Adapun tingkat upah buruh, di daerah Comal ada beberapa macam standar, satu di antaranya ialah imbalan kepada buruh tetap yang terus dipakai selama satu musim tanam (6 bulan). Pemilik tanah besar memakai buruh tetap semacam ini rata-rata satu orang untuk setiap tiga bau sawah. Pada kasus ini, seorang buruh diberi imbalan sebagai berikut :
a)      Tujuh pikul (= 432 kg) padi setelah panen atau uang muka senilai satu gulden untuk sepikul padi.
b)      Setiap hari disediakan tiga kali makan di sawah. Bekal ini bernilai 2 kati (= 1,2 Kg) beras.
c)      Setiap hari diberi rokok senilai satu sen dan makanan ringan, juga senilai satu sen.
d)     Pakaian kerja yang terdiri dari celana pendek (katok), baju, dan topi.
e)      Sebuah cangkul (pacul)
Apabila  memakai buruh tetap semacam ini, dipakai pula seorang buruh wanita untuk mempersiapkan makanan dan membawanya ke sawah. Buruh wanita ini diberi upah 3,75 gulden per bulan.

Jenis tenaga buruh lain dalam produksi padi ialah buruh harian yang dipakai untuk setiap tahap kerja. Banyaknya tenaga dan tingkat upah rata-rata mereka menurut jenis kerja dihitung sebagai berikut :
1)      Untuk menyebar benih di persemaian diperlukan dua orang laki-laki per bau sawah. Mereka mendapat fasilitas dua kali makan, teh, rokok, sirih dan lain-lain. Semuanya bernilai 17 sen per orang.
2)      Untuk mencangkul diperlukan 10 orang laik-laki per bau sawah. Mereka menerima upah 10 sen per hari per orang, ditambah fasilitas sekali makan dan rokok yang bernilai satu sen.
3)      Untuk memungut, mengikat, mengangkut, dan membagikan semaian padi, diperlukan 7 orang laki-laki per bau sawah. Mereka menerima satu sen upah per 10 ikatan semaian dan dua kali makan.
4)      Untuk mengikat, mengeringkat, dan menyimpan padi yang sudah dipanen, diperlukan beberapa orang. Mereka menerima upah bagi dan fasilitas sekali makan setiap hari (van Moll & ’s Jacob 1913: 30-31).
Meskipun bentuk upah atau imbalan sangat bervariasi menurut jenis kerja, upah rata-rata pada proses produksi padi dapat dihitung 10 sen per hari ditambah sekali makan dan rokok senilai satu sen. Secara keseluruhan upah harian ini bernilai 12 atau 12,5 sen per orang per hari.
Untuk tenaga keluarga, tidak terdapat standar pengupahan tertentu. Menurut kebiasaan metode ilmu ekonomi pertanian, taraf upah buruh diterapkan pula untuk menghitung nilai tenaga keluarga yang ternyata tidak diupah. Namun demikian ’s Jacob memakai biaya hidup minimum sebagai standar untuk mengukur nilai tenaga keluarga petani. Menurut perhitungannya, biaya hidup keluarga seorang petani rata-rata bernilai 25 sen per hari. Oleh karena itu, menurut asumsi ’s Jacob, standar biaya pemakaian seorang tenaga keluarga dengan 5,5 jam kerja untuk pengolahan sawah dan 7 jam kerja untuk jenis kerja lain juga bernilai 25 sen.
Dengan demikian  angka-angka tersebut dapat diperkirakan bahwa pengeluaran dan penerimaan usaha tani padi selama satu tahun (dua kali panen) sebagai berikut;  karena rata-rata hasil produksi padi per hektar tercatat 39,3 pikul (2.426kg) pada musim hujan dan 34,4 pikul (2.123kg) pada musim kemarau dengan nilai 2,5 gulden/kg, maka penerimaan kotor usaha tani dihitung 184 gulden per tahun. Setelah dipotong dua kali biaya tersebut, 111 gulden untuk usaha tani yang memakai tenaga hewan atau 128 gulden untuk usaha tani yang memakai tenaga manusia, penerimaan bersih diperkirakan 73 gulden (jika memakai tenaga hewan) atau 56 gulden (tanpa tenaga hewan).
Di bawah ini diuraikan usaha tani yan memakai tenaga buruh upahan dengan asumsi taraf upah mereka senilai 10 sen ditambah sekali makan dan rokok. Dalam uraian ini dianggap upah buruh dibayar harian meskipun dalam kenyataan ada usaha tani yang memakai buruh tetap.
Apabila upah buruh dihitung 12,5 sen per hari maka pengeluaran biaya mencapai separuh dari usaha tani yang hanya memakai tenaga keluarga. Jumlahnya 42 gulden untuk sekali tanaman atau 84 gulden per tahun. Apabila biaya ini dipotong dari penghasilan kotor senilai 184 gulden maka pendapatan bersih mereka menjadi 100 gulden. Dengan kata lain, pendapatan mereka rata-rata 40% lebih tinggi dari pendapatan pemilik sawah yang seluruh sawahnya digarap orang lain melalui perjanjian maro.
Dari uraian-uraian tersebut dapat dikemukakan perbandingan keuntungan per hektar dari masing-masing jenis usaha tani, sebagai berikut :
1)             Petani yang memiliki kerbau dan memakai tenaga buruh untuk seluruh tahap kerja mendapat keuntungan 100 gulden per tahun. Jenis usaha tani ini boleh disebut ”petani pengusaha”
2)             Pemilik tanah yang seluruh sawahnya digarap orang lain melalui perjanjian maro mendapat keuntungan 72 gulden per tahun, sedangkan pihak penggarap mendapat 64 gulden.
3)             Petani pemilik yang mengerjakan sawahnya dengan tenaga  keluarga sendiri, kecuali buruh tanam dan panen padi, mendapat keuntungan rata-rata 138 gulden per tahun. Namun demikian, luas usaha mereka rata-rata 0,53 hektar saja sehingga pendapatan mereka jauh lebih rendah dari angka tersebut.
Sementara itu, pendapatan buruh tani bergantung pada banyaknya hari kerja. Walaupun diasumsikan mereka bekerja 230 hari per tahun, pendapatan mereka hanya 29 gulden.

  1. Hubungan Kerja dan Perubahan Teknis Pada Tahap Produksi
Perubahan macam apa yang pernah terjadi sejak zaman van Moll dalam pola dan hubungan kerja produksi padi di daerah ini? Bagaimana pengaruh pelaksanaan ”revolusi hijau” terhadap cara produksi padi? Di bawah ini masalah tersebut akan dibahas untuk setiap tahap kerja sekaligus diperhatikan pula perbandingannya dengan produksi padi di Jepang.

1)      Persiapan benih padi
Sebagaimana sudah dijelaskan, pada masa sekarang pilihan jenis padi yang dapat dipakai petani jauh lebih terbatas dari zaman van Moll. Penelitian ini tidak dapat mengumpulkan informasi rinci tentang proses introduksi setiap jenis padi unggul (HYV) dan pola tingkah laku para petani dalam pemilihan jenis padi. Bagaimanapun juga, prakarsa pihak pemerintah dalam proses introduksi jenis padi jauh lebih kuat daripada zaman Moll.

2)      Persemaian
Secara garis besar tidak ada perubahan berarti sejak zaman van Moll dalam bentuk lahan persemaian dan proses persiapannya dengan bajak atau cangkul. Pekerjaan ini pada umumnya dilakukan dengan tenaga keluarga.

3)      Pengolahan lahan
Tidak terjadi perubahan besar dalam pola kerja, seperti pada tahap membajak, menyisir, membuat pematang, mencangkul, dan sebagainya. Pada umumnya pengolahan sawah tetap tergantung pada tenaga kerbau seperti di zaman van Moll, meskipun sebagian petani mulai memakai traktor. Akan tetapi, dari segi susunan tenaga kerja telah terjadi perubahan yang mencolok.

Pekerjaan membajak  dengan tenaga kerbau biasanya dilakukan mulai pukul 06.00-11.00 kemudian diteruskan lagi mulai pukul 14.00-17.00. waktu kerja ini hampir tidak berubah sejak zaman van Moll. Upah untuk pekerjaan membajak  atau me-nyisir dibayarkan dengan sistem borongan. Tingkat upah rata-rata antara Rp. 16.000-20.000 per bau (=0,7 hektar).

Tersebarnya pekerja upahan pada tahap tersebut merupakan prasyarat untuk introduksi mesin traktor sebagai pengganti tenaga kerbau. Sebagaimana sudah dijelaskan, di kedua desa penelitian sudah ada petani yang mengontrak pekerjaan ini kepada pemilik traktor. Traktorisasi pernah terjadi juga di jepang pada 1950 dan 1960-an, tetapi pola introduksi dan penyebarannya berbeda dengan jawa. Di pedesaan jepang setiap keluarga petani membeli traktor (cultivator menurut istilah di Jepang) sebagai pengganti tenaga hewan. Sedangkan di Jawa hanya pedagang atau petani kaya saja yang mampu membeli traktor. Mereka memakai mesin itu untuk pekerjaan kontrak dengan petani biasa.

Pekerjaan kontrak semacam ini tidak mungkin menyebar jika tidak membawa keuntungan yang memadai. Di daerah penelitian, tingkat upah kontrak traktor jauh lebih murah daripada upah kontrak dengan pemelihara kerbau. Hal ini terjadi karena pemeliharaan traktor tidak membutuhkan banyak waktu dan keterampilan khusus. Lagi pula, masa kerjanya tidak terbatas seperti kerbau. Oleh karena itu, kemungkinan besar di masa mendatang pemakaian traktor untuk mengolah sawah akan semakin luas.

4)      Pemungutan dan penanaman semaian
Sampai sekarang sebagian besar pekerjaan ini dilaksanakan oleh tenaga wanita. Lagi pula, hampir tidak ada petani yang menyelesaikan tahap kerja ini hanya dengan tenaga keluarga sendiri.

5)      Pemupukan dan pencegahan hama
Berbeda dengan zaman van Moll, kini hampir semua petani terbiasa memakai pupuk kimia dan obat-obatan. Di pedesaan Jepang, petani sudah lama memakai banyak pupuk alam, seperti ampas kedelai, sebelum introduksi pupuk kimia buatan pabrik.

6)      Pengairan
Terkecuali di beberapa tempat sawah tadah hujan, keadaan pengairan di daerah ini cukup memadai baik pada musim hujan maupun pada musim kemarau. Persedian air di setiap petak sawah juga lebih stabil dari pada zaman van Moll. Pengaturan persedian air di setiap petak sawah dilakukan masing-masing keluarga petani.

7)      Penyiangan
Sebagian besar petani menyiangi sawaah dua kali, yaitu sebulan sebelum dan dua bulan setelah menanam padi. Namun, ada pula petani yang menyiangi sawahnya sampai tiga kali. Pekerjaan ini dilakukan oleh tenaga keluarga ditambah tenaga buruh, tetapi ada juga petani yang hanya memakai tenaga buruh.
8)      Pengawasan tanaman
Ada perbedaan besar di antara keluarga petani dalam cara pengawasan tanaman padi menjelang panen. Ada yang sering pergi ke sawah untuk tujuan tersebut, ada pula yang jarang berbuat demikian. Pada penelitian, kami tidak menemui petani yang membangun dangau di pinggir sawah seperti dicatat laporan van Moll. Pengawasan tanaman selalu dilakukan oleh tenaga keluarga sendiri.

9)      Pemotongan padi dan proses pascapanen
Sebagaimana sudah diterangkan, pada zaman van Moll pekerjaan panen padi dilakukan menurut sistem tradisional (derepan). Setiap peserta panen mendapat bagian hasil padi menurut proporsi tertentu (bawon). Apakah telah terjadi perubahan dalam lembaga kerja ini setelah timbulnya ”revolusi hijau”? Sebelum menjawab pertanyaan ini, terlebih dahulu akan dijelaskan mengenai perubahan proses kerja panen sendiri.















BAB III
PEUTUP



  1. Kesimpulan
Masih banyak lahan pertanian yang dikuasai masyarakat desa secara komunal. Sistem pengusaan tanah ini melahirkan dua kategori pemilikan tanah, yaitu tanah komunal dan tanah  perorangan. Pada umumnya, penguasaan tanah secara komunal merupakan sistem baku dalam penguasaan lahan pertanian pada masa tersebut. Sedangka tanah hak perorangan (yasan) adalah lahan pertanian baru yang dibuka oleh seseorang dan biasanya terletak di pinggiran wilayah desa. Faktor utama dalam perhitungan biaya produksi padi ialah nilai imbalan jasa kerja, yaitu upah buruh dan imbalan untuk tenaga keluarga sendiri, karena sarana produksi seperti pupuk, obat-obatan atau mesin belum dipakai pada masa penelitian van Moll. Adapun tingkat upah buruh, di daerah Comal ada beberapa macam standar, satu di antaranya ialah imbalan kepada buruh tetap yang terus dipakai selama satu musim tanam (6 bulan).
  1. Saran
Setalah dianalisis buku Transformasi Masyarakat Indonesia dalam Historiografi Indonesia Modern dengan tema judul Produksi Pertanian didaerah Comal, dan makalah ini dibuat oleh penulis dengan segala kemampuan dan keterbatasan, maka dari itu,penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan-kekurangan sehingga untuk mencapai kesempurnaan itu diharapkan agar pembaca dapat memberi saran dan kritik untuk membangun dan sempurnanya makalah ini. Dengan sepenuh hati, penulis memohon kepada Allah semoga makalah ini bisa bermanfaat buat pembaca serta penulis bahkan kepada khalayak umum. Akhirnya saya ucapkan terimakasih banyak atas saran dan kritiknya semoga makalah ini bisa bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA


Biro Pusat Statistik
    1992. Statistik Indonesia 1991. Jakarta: Biro Pusat Statistik.

Kano, Hiroyoshi. dkk. 1996. Di Bawah Asap Pabrik Gula. Masyarakat Desa di   
    Pesisir  Jawa Sepanjang Abad ke-20. Yogyakarta: Gajah Mada  University Press.




PROSES ISLAMISASI DI JAWA SEJAK MASA PASCA KERUNTUHAN MAJAPAHIT

MAKALAH PROSES ISLAMISASI DI JAWA SEJAK MASA PASCA KERUNTUHAN MAJAPAHIT Mata Kuliah            : Konsep Teori dan Pemikiran...